TEKNOLOGI
E-LEARNING
1. Definisi dan Ruang Lingkup E-Learning
E-Learning adalah pembelajaran jarak
jauh (distance learning) yang memanfaatkan teknologi komputer, jaringan
komputer dan/atau internet. E-learning memungkinkan pembelajar untuk belajar
melalui komputer ditempat mereka masing masing tampa harus secara fisik pergi
mengikuti pelajaran/perkuliahan dikelas.
Ada beberapa pengertian berkaitan
dengan E-Learning sebagai berikut :
·
Pembelajaran
jarak jauh
·
Pembelajaran
dengan perangkat komputer
·
Pembelajaran
formal vs informal
·
Pembelajaran
yang ditunjang oleh para ahli di bidang masing-masing
Secara lebih rinci Rosenberg (2001)
mengkategorikan tiga kriteria dasar yang ada dalam E-Learning, yaitu :
·
E-Learning
bersifat jaringan, yang membuatnya mampu memperbaiki secara cepat, menyimpan
atau memunculkan kembali, mendistribusikan, dan sharing pembelajaran dan
informasi. Persyaratan ini sangat penting dalam E-Learning, sehingga Rosenberg
menyebutnya sebagai persyaratan absolute.
·
E-Learning
dikirimkan kepada pengguna melalui komputer dengan menggunakan standar
teknologi internet. CD ROM, Web TV, Web Cell Phones, Pagers, dan alat bantu
digital personal lainnya walaupun bisa menyiapkan pesan pembelajaran tetapi
tidak bisa di golongkan senagai E-Learning.
·
E-Learning
terfokus pada pandangan pembelajaran yang paling luas, solusi pembelajaran yang
mengngungguli paradigma tradisional dalam pelatihan.
Dalam hal ini Cisco (2001) menjelaskan
filosopis E-Learning sebagai berikut:
·
e-Learning
merupakan penyampaian informasi, komunikasi, pendidikan, pelatihan secara
on-line.
·
e-Learning
menyediakan seperangkat alat yang dapat memperkaya nilai belajar secara
konvensional (model belajar konvensional, kajian terhadap buku teks, CD-ROM,
dan pelatihan berbasis komputer) sehingga dapat menjawab tantangan perkembangan
globalisasi.
·
e-Learning
tidak berarti menggantikan model belajar konvensional di dalam kelas, tetapi
memperkuat model belajar tersebut melalui pengayaan content dan pengembangan teknologi
pendidikan.
Pada dasarnya cara penyampaian atau
cara pemberian (delivery system) dari e-Learning, dapat digolongkan menjadi
dua, yaitu:
·
One
way communication (komunikasi satu arah); dan
·
Two
way communication (komunikasi dua arah). Komunikasi atau interaksi antara guru
dan murid memang sebaiknya melalui sistem dua arah. Dalam e-learning, sistem
dua arah ini juga bisa diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:
·
Dilaksanakan
melalui cara langsung (synchronous). Artinya pada saat instruktur memberikan
pelajaran, murid dapat langsung mendengarkan; dan
·
Dilaksanakan
melalaui cara tidak langsung (a-synchronous). Misalnya pesan dari instruktur
direkam dahulu sebelum digunakan.
Ada tiga hal dampak positif penggunaan internet dalam
pendidikan yaitu:
·
Peserta
didik dapat dengan mudah mengambil mata kuliah dimanapun di seluruh dunia tanpa
batas institusi atau batas negara.
·
Peserta
didik dapat dengan mudah berguru pada para ahli di bidang yang diminatinya.
·
Kuliah/belajar
dapat dengan mudah diambil di berbagai penjuru dunia tanpa bergantung pada
universitas/sekolah tempat si mahasiswa belajar. Di samping itu saat ini hadir
pula perpustakan internet yang lebih dinamis dan bisa digunakan di seluruh
jagat raya.
Komunikasi atau interaksi antara guru
dan murid memang sebaiknya melalui sistem dua arah. Dalam e-learning, sistem
dua arah ini juga bisa diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:
·
Dilaksanakan
melalui cara langsung (synchronous). Artinya pada saat instruktur memberikan
pelajaran, murid dapat langsung mendengarkan; dan
·
Dilaksanakan
melalaui cara tidak langsung (a-synchronous). Misalnya pesan dari instruktur
direkam dahulu sebelum digunakan.
Ada tiga hal dampak positif penggunaan
internet dalam pendidikan yaitu:
·
Peserta
didik dapat dengan mudah mengambil mata kuliah dimanapun di seluruh dunia tanpa
batas institusi atau batas negara.
·
Peserta
didik dapat dengan mudah berguru pada para ahli di bidang yang diminatinya.
·
Kuliah/belajar
dapat dengan mudah diambil di berbagai penjuru dunia tanpa bergantung pada
universitas/sekolah tempat si mahasiswa belajar. Di samping itu saat ini hadir
pula perpustakan internet yang lebih dinamis dan bisa digunakan di seluruh
jagat raya.
Komunikasi atau interaksi antara guru
dan murid memang sebaiknya melalui sistem dua arah. Dalam e-learning, sistem
dua arah ini juga bisa diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:
·
Dilaksanakan
melalui cara langsung (synchronous). Artinya pada saat instruktur memberikan
pelajaran, murid dapat langsung mendengarkan; dan
·
Dilaksanakan
melalaui cara tidak langsung (a-synchronous). Misalnya pesan dari instruktur
direkam dahulu sebelum digunakan.
Rosenberg (2001) mengkatagorikan tiga
kriteria dasar yang ada dalam e-learning.
·
Pertama,
e-learning bersifat jaringan, yang membuatnya mampu memperbaiki secara cepat,
menyimpan atau memunculkan kembali, mendistribusikan, dan sharing pembelajaran
dan informasi.
·
Kedua,
e-learning dikirimkan kepada pengguna melalui komputer dengan menggunakan
standar teknologi internet.
·
Ketiga,
e-learning terfokus pada pandangan pembelajaran yang paling luas, solusi
pembelajaran yang menggungguli paradikma tradisional dalam pelatihan.
2. Unsur-Unsur E-Learning
Menjelaskan bahwa E-Learning terdiri
dari beberapa yang saling terkait dan dan saling berpengaruh antara unsur yang
satu dengan unsur yang lain sebagai suatu sistem. Unsur-unsur tersebut dapat
dijelaskan sebagai berikut :
·
Lembaga
Penyelenggara (Institutional Issue); Siapa yang mengelola? Arti- nya adalah
adanya unsur penyelenggara yang mengurusi masalah akademik, kesiswaan,
administratif, mulai dari perencanaan, penganggaran, implemen- tasi secara
keseluruhan, evaluasi, monitoring, dan lain-lain.
·
Pengelolaan
(Management Issue); Bagaimana pengelolaannya? Arti- nya adanya sistem
pengelolaan yang terkait dengan pengelolaan lingkungan pembelajaran dan
distribusi informasi.
·
Sistem
Pembelajaran (Pedagogical Issue); Bagaimana sistem pembelajar- annya? Artinya
adanya sistem proses belajar dan mengajar yang meliputi apa yang dipelajari,
apa tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, siapa yang bel- ajar, bagaimana
strategi pembelajaran (disain, metode dan media dan/atau teknologi yang
digunakan) untuk mencapai tujuan tersebut, dan bagaimana hasil belajar diukur
(evaluasi).
·
Teknologi
yang Digunakan (Technological Issue); Teknologi apa saja yang diperlukan untuk
mendukung sistem penyelenggaraan e-learning sesuai kebu- tuhan? Hal ini
meliputi perencanaan dan pe- nyiapan infrastruktur (internet, LAN, WAN,
koneksi, bandwidth, dan lain-lain) yang di- perlukan, hardware dan software
(PC, server, aplikasi software, dan lain-lain) terkait yang diperlukan, serta
peripheral pendukung lain- nya.
·
Sistem
Evaluasi (Evaluation Issue); Bagaima- na keberhasilan penyelenggaraan
e-learning dapat diukur? Hal ini meliputi evaluasi hasil pembelajaran maupun
evaluasi program pe- nyelenggaraan dari e-learning itu sendiri se- cara
keseluruhan.
·
Tampilan
e-learning (Interface Design Issue); Seperti apa tampilan program e-learning
yang diselenggarakan kelihatan? Hal ini meliputi disain antar muka (interface
design) yang meliputi tampilan halaman situs, navigasi, konten, kemu- dahan
penggunaan, interaktivitas, kecepatan muat (loading speed), dan lain-lain.
·
Layanan
Bantuan Belajar (Resources Support Issue); Bagaimana peserta e-learning
mendapatkan layanan bantuan yang segera (cepat dan tepat).
·
Masalah
Etika; Bagaimana etika penyelenggaraan e-learning yang berlaku? Da- lam
praktiknya, e-learning diselenggarakan dengan berbagai model. Oleh karena itu,
ada sistem aturan yang mungkin berlaku secara umum (seperti masalah hak cipta,
hak kekayaan intelektual, dan lain-lain) maupun aturan main yang berlaku khusus
(seperti sistem evaluasi, kebijakan khusus, dan lain-lain).
3. Search engine dalam E-Learning
Search engine adalah program yang
mencari dan mengidentifikasi informasi di dalam database yang sesuai dengan
kata kunci yang dimasukkan oleh pengguna.
·
Fungsi
Search Engine Secara Umum
Secara singkat, fungsi search engine
adalah menyediakan informasi berdasarkan kata kunci yang dimasukkan oleh
pengguna. Fungsi ini sesuai dengan cara kerja search engine yaitu
mendaftar/mengindeks/mendata (atau biasa dikenal dengan crawling) situs yang ada
di internet.
Tujuannya, jika seseorang mencari situs
di search engine maka situs webnya akan muncul di hasil pencarian. Menariknya,
ini akan dapat menjadi salah satu teknik pemasaran produk (marketing) yang
keren.
·
Cara
Kerja Search Engine
Search engine bekerja dalam 3 tahapan
utama: crawling, indexing dan ranking. Mari pelajari satu per satu.
1.
Crawling
Pada
tahapan ini search engine melakukan proses pengumpulan data untuk disimpan di
database mereka.
2.
Indexing
Setelah
banyak informasi di database, search engine akan melaksanakan proses indexing.
3.
Ranking
Langkah
berikutnya adalah menampilkan hasil pencarian sesuai dengan urutan. Proses ini
disebut ranking.
·
Macam
– Macam Search Engine
1.
Google
(71.24%)
Google
menguasai setidaknya 71.24% pencarian desktop di seluruh dunia. Sedangkan
pencarian mobile tidak kurang dari 92.33% pencarian.
2.
Bing (12.69%)
Bing
adalah mesin pencari yang dikembangkan oleh Microsoft.
Bing
merupakan mesin pencari default yang ada di sistem operasi Windows.
3.
Baidu (11.36%)
Didirikan
tahun 2000, Baidu menjadi situs pencarian yang populer di Cina. Baidu selalu
melayani bermilyar pencarian setiap bulannya.
Angka
tersebut tak banyak berubah meskipun Baidu hanya fokus pada segmen lokal saja.
Hal ini tentu berbeda dengan strategi yang diterapkan oleh Google.
Baidu
dikabarkan menguasai tak kurang dari 80% pasar pencarian online di China.
Sedangkan Google, hanya mendapatkan 10% saja.
4.
Yahoo!
(2.15%)
Gerbang
terbukanya dunia teknologi informasi salah satunya adalah Yahoo!. Perusahaan
yang ‘dulu’ sempat besar ini sudah mulai hilang peminatnya. Di tahun 2000-an
layanan ini menjadi layanan yang sangat terkenal. Mengenalkan pengguna mengenai
email, chat, dan program mesin pencarian.
Sampai
dengan saat ini Yahoo hanya menyisakan pangsa pasar sebesar 2.15%, sangat jauh
dibandingkan Google yang dulunya sempat ditawarkan ke Yahoo.
5.
Yandex (1.50%)
Yandex,
perusahaan yang berada di Rusia ini juga mengembangkan mesin pencari sendiri
yang bernama Yandex Search. Mesin pencari ini memproses lebih dari 4.5 milyar
pencarian setiap bulannya. Pangsa pasar di seluruh dunia sebesar 1.50%, sangat
jauh dibandingkan dengan Google.
Yandex
lebih populer di kalangan orang Rusia. Ini menjadi kebangga tersediri bagi
orang-orang di sana. Meskipun sudah ada Google yang menjadi raja mesin pencari
di seluruh dunia.
4. Teori engagement dalam E-Learning
·
Definisi
Student Engagement
Student engagement oleh Fredricks dkk.,
(2004) adalah keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran, dimana siswa
terikat pada kegiatan akademik ataupun kegiatan non-akademik yang dapat
terlihat melalui perilaku, emosi, dan kognitif siswa di lingkungan sekolah.
Student engagement memiliki tiga aspek, yaitu behavioral engagement, emotional
engagement, dan cognitive engagement.
·
Aspek-aspek
Student Engagement
Aspek aspek terkait student engagement
dijelaskan oleh Fredricks dkk., (2004) sebagai berikut:
a. Behavioral engagement
Merupakan tindakan partisipasi yang
meliputi keterlibatan siswa dalam aktivitas akademik sosial atau
ekstrakulikuler. Merupakan tindakan partisipasi yang meliputi keterlibatan
siswa dalam aktivitas akademik sosial atau ekstrakulikuler. Pada aspek ini
menggambarkan kualitas motivasi siswa selama kegiatan pembelajaran di dalam
kelas ataupun kegiatan di luar kelas demi pencapaian akademik. Hal hal ini
mencakup adanya usaha, intensitas, ketekunan, dan keyakinan dalam menjalankan
kegiatan akademik.
Bentuk sederhana dari behavioral engagement
seperti mengerjakan pekerjaan sekolah, mematuhi peraturan sekolah, hingga
berpartisipasi aktif dalam organisasi sekolah.
b. Emotional engagement
Emotional engagement merupakan reaksi
positif atau negatif siswa terhadap guru, teman kelas, lingkungan sekolah yang
berhubungan dengan kegiatan akademik atau non akademik. Emotional ini
melibatkan rasa antusias, menikmati, senang, dan puas dalam kegiatan akademik
sekolah, serta merujuk kepada sikap, minat atau ketertarikan, penilaian, dan
reaksi afektif siswa terhadap kelas, guru, teman sekelas ataupun sekolah. Aspek
emotional engagement dianggap penting agar dapat menumbuhkan rasa terhadap
kelas dan lingkungan sekolahnya dan mempengaruhi kesediaan siswa untuk belajar
(Connel, 1990; Finn, 1989 dalam Fredricks dkk., 2005)
c. Cognitive engagement
Aspek ini merujuk kepada konsep yang
berhubungan dengan siswa kesediaan siswa melakukan usaha maksimal dalam setiap
belajar, mampu memacu diri sesuai dengan yang dibutuhkan bahkan lebih dari yang
dibutuhkan untuk dapat memahami atau menguasai kemampuan diri. Cognitive
engagement meliputi motivasi untuk belajar dan mampu menggunakan strategi
kognitif dan metakognitif dalam berpikir dan belajar (Fredricks dkk., 2004).
Bempechat dan Shernoff (2012) juga mengatakan bahwa aspek-aspek student
engagement telah mencakup nilai, serta pengalaman dalam belajar, sehingga
memiliki makna yang kompleks yang dapat dirasakan melalui perilaku siswa, emosi
siswa serta proses berfikir siswa.
·
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Student Engaggement
Student engagement memiliki beberapa
faktor yang dapat mempengaruhinya. Menurut Connell & Wellborn (dalam
Sulisworo, 2015), terdapat dua faktor umum yang dapat disimpulkan sebagai
berikut:
a.
Faktor
eksternal
Faktor
eksternal merupakan faktor yang mengarah pada konteks sosial yang akan memenuhi
kebutuhan psikologis siswa untuk meningkatkan keterikatan sekolah (engagement)
siswa. Faktor eksternal dapat meliputi orang tua, guru, ataupun teman sebaya
yang dapat memberikan rasa nyaman serta dapat bertindak dengan jelas dan
terarah.
b. Faktor internal
Faktor internal atau dikenal juga
dengan self system model of motivational development. Model ini memaparkan tiga
dasar kebutuhan (Fredricks dkk, 2004), yakni:
1. Need for relatedness
Kebutuhan untuk merasa dekat dan
terkoneksi dengan orangtua, teman, dan guru (Deci & Ryan, 2000), adanya
keinginan terlibat dengan baik dalam kelompok. Relatedness akan erat dengan
perasaan saling terkait dengan orang lain, diperhatikan dan memperhatikan orang
lain, serta adanya rasa kebersamaan dalam seting hubungan individu ataupun
kelompok (Deci & Ryan, 2000).
2. Need for competence
Pada kebutuhan ini adanya keinginan
untuk berhasil dan berinteraksi secara baik dan efektif dalam lingkungan sosial
serta memliki keinginan untuk dapat menunjukkan kapasitas diri. Siswa akan
merasa dirinya memiliki kemampuan dan menyelesaikan tugas seperti apapun secara
efektif (Fredricks dkk., 2004).
3. Need for autonomy
Kebutuhan yang dimiliki siswa untuk melakukan
sesuatu atas kehendak pribadinya dan bertingkah laku sesuai nilai yang
dipahaminya yang berasal dari diri sendiri bukan dari oranglain (Fredricks
dkk., 2004). Chen (2005), juga menyatakan bahwa dukungan dari orangtua
merupakan hal yang berhubungan dengan engagement siswa di sekolah, yang akan
berkaitan dengan pencapaian hasil yang baik dalam belajar siswa. Begitupun
mengenai penanganan terkait berbagai masalah belajar siswa, termasuk drop out
dapat ditangani dengan adanya hubungan orangtua terkait keterlibatan anaknya di
sekolah.
5. Bentuk Pembelajaran E-Learning
E-learning merupakan
suatu konsep belajar mengajar yang memungkinkan tersampaikannya bahan ajar ke
pembelajar dengan menggunakan media internet, intranet atau media jaringan
komputer lain serta peralatan elektronik lainnya yang dapat menunjang proses
pembelajaran. Namun dari kebanyakan pendapat E-learning selalu
diidentikkan dengan penggunaan internet sehingga memungkinkan terjadinya
pembelajaran jarak jauh dan tidak terbatas oleh tempat dan waktu. Dan kaitannya
dengan hal tersebut dapat diartikan bahwa E-learning merupakan
sebuah strategi baru dalam pembelajaran yang disesuaikan dengan perkembangan
era digital informasi.
Pengertian lain, E-learning adalah
pembelajaran jarak jauh (distance learning) yang memanfaatkan teknologi
komputer, jaringan komputer dan/ atau internet. E-learning memungkinkan
pembelajar untuk belajar melalui komputer di tempat mereka masing-masing tanpa
harus secara fisik pergi mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas. E-learning sering
pula dipahami sebagai suatu bentuk pembelajaran berbasis web yang bisa diakses
dari intranet di jaringan lokal atau internet. Sebenarnya materi E-learning tidak
harus didistribusikan secara on-line baik melalui jaringan
lokal maupun internet, distribusi secara off-line menggunakan
media CD/DVD pun termasuk pola E-learning. Dalam hal ini aplikasi
dan materi belajar dikembangkan sesuai kebutuhan dan didistribusikan melalui
media CD/DVD, selanjutnya pembelajar dapat memanfatkan CD/DVD tersebut dan
belajar di tempat di mana dia berada.
§ Pembelajaran jarak jauh.
E-learning memungkinkan pembelajar untuk menimba ilmu tanpa harus
hadir secara fisik di kelas. Pembelajar bisa berada di Kota X, sementara
“instruktur” dan pelajaran yang diikuti berada di tempat lain, di kota lain
bahkan di negara lain. Interaksi bisa dijalankan secara on-line dan real-time ataupun
secara off-line atau archieved.
Pembelajar belajar dari komputer di
kantor ataupun di rumah dengan memanfaatkan koneksi jaringan lokal ataupun
jaringan internet ataupun menggunakan media CD/DVD yang telah disiapkan. Materi
belajar dikelola oleh sebuah pusat penyedia materi di lembaga pelatihan, atau
perusahaan penyedia content tertentu. Pembelajar bisa mengatur sendiri waktu
belajar, dan tempat dari mana ia mengakses pelajaran.
§ Pembelajaran dengan perangkat komputer
E-learning disampaikan dengan memanfaatkan perangkat komputer.
Pada umumnya perangkat dilengkapi perangkat multimedia, dengan cd drive dan
koneksi internet ataupun intranet lokal. Dengan memiliki komputer yang
terkoneksi dengan intranet ataupun internet, pembelajar dapat berpartisipasi
dalam E-learning. Jumlah pembelajar yang bisa ikut berpartisipasi
tidak dibatasi dengan kapasitas kelas. Materi pelajaran dapat diketengahkan
dengan kualitas yang lebih standar dibandingkan kelas konvensional yang
tergantung pada kondisi dari pengajar.
§ Pembelajaran formal vs. informal
E-learning bisa mencakup pembelajaran secara formal maupun
informal. E-learning secara formal, misalnya adalah pembelajaran
dengan kurikulum, silabus, mata pelajaran dan tes yang telah diatur dan disusun
berdasarkan jadwal yang telah disepakati pihak-pihak terkait (pengelola E-learning dan
pembelajar sendiri). Pembelajaran seperti ini biasanya tingkat interaksinya
tinggi dan diwajibkan oleh penyelenggara pada pesertanya, atau pembelajaran
jarak jauh yang dikelola oleh penyelenggara yang memang bergerak di bidang
penyediaan jasa E-learning untuk umum. E-learning bisa
juga dilakukan secara informal dengan interaksi yang lebih sederhana, misalnya
melalui sarana mailing list, e-newsletter atau website
pribadi, organisasi dan perusahaan yang ingin mensosialisasikan jasa, program,
pengetahuan atau keterampilan tertentu pada masyarakat luas (biasanya tanpa
memungut biaya).
6. Pengembangan E-Learning
7. E-Learning dalam bidang pendidikan
Metode pembelajaran
e-learning saat ini telah menjadi salah satu pilihan paling banyak digunakan
dalam program pemerataan kualitas pendidikan di beberapa negara maju dan
berkembang. Salah
satu keunggulan terbaik dari e-learning bila dibandingkan dengan metode
pendidikan formal pada umumnya adalah, e-learning bisa diakses oleh seluruh
siswa tanpa batas wilayah. Dengan begitu, siswa bisa menikmati pendidikan
dengan kualitas terbaik dimanapun mereka tinggal. Bahkan anak-anak yang berada
di luar negeri karena pekerjaan orang tua mereka tetap bisa mengakses haknya
untuk belajar dengan kurikulum Indonesia. Untuk bisa mengakses pendidikan e-learning, siswa dapat
dipastikan akan mengeluarkan biaya yang jauh lebih rendah dari jumlah yang
harus mereka bayar untuk pendidikan formal di sekolah.
Sebuah rilis hasil riset di
Amerika menunjukkan bahwa e-learning terbukti mampu memangkas ongkos perawatan
fasilitas pendidikan hingga 60%. Apabila biaya yang harus dikeluarkan oleh
sekolah dapat dikurangi, maka sekolah memiliki lebih banyak kesempatan untuk
meningkatkan kualitas infrastrukturnya.
8. Penyelenggaraan E-Learning dalam
perguruan tinggi
9.Pemanfaatan E-Learning dalam
bidang pendidikan
Dengan
adanya kegiatan e-Learning manfaat yang diperoleh guru/dosen antara lain adalah
bahwa guru/dosen/ instruktur akan lebih mudah melakukan pembaruan materi
maupun model pengajaran sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan yang
terjadi, juga dapat dengan efisien mengontrol kegiatan belajar
siswanya. Pengalaman negara lain dan juga pengalaman distance learning di
Indonesia ternyata menunjukkan sukses yang signifikan, antara lain:
· mampu
meningkatkan pemerataan pendidikan
· mengurangi
angka putus sekolah atau putus kuliah atau putus sekolah
· meningkatkan
prestasi belajar
· meningkatkan
kehadiran siswa di kelas
· meningkatkan
rasa percaya diri
· meningkatkan
wawasan (outward looking)
· mengatasi
kekurangan tenaga pendidikan
· meningkatkan
efisiensi. (Soekartawi, 2005)
Kehadiran
guru sebagai makhluk yang hidup yang dapat berinteraksi secara
langsung dengan para murid telah menghilang dari ruang-ruang elektronik
e-learning ini. Inilah yang menjadi ciri khas dari kekurangan
e-learning yang tidak bagus. Sebagaimana asal kata dari e-learning yang
terdiri dari e (elektronik) dan learning (belajar), maka sistem ini mempunyai
kelebihan dan kekurangan.
E-learning
mempermudah interaksi antara peserta didik dengan bahan/materi pelajaran.
Demikian juga interaksi antara peserta didik dengan dosen/guru/instruktur
maupun antara sesama peserta didik. Peserta didik dapat saling berbagi
informasi atau pendapat mengenai berbagai hal yang menyangkut pelajaran ataupun
kebutuhan pengembangan diri peserta didik. Guru atau instruktur dapat
menempatkan bahan-bahan belajar dan tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh
peserta didik di tempat tertentu di dalam web untuk diakses oleh para peserta
didik. Sesuai dengan kebutuhan, guru/instruktur dapat pula memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengakses bahan belajar tertentu maupun
soal-soal ujian yang hanya dapat diakses oleh peserta didik sekali saja dan
dalam rentangan waktu tertentu pula (Website Kudos, 2002).
Secara
lebih rinci, manfaat e-Learning dapat dilihat dari 2 sudut, yaitu dari sudut
peserta didik dan guru:
1. Dari
Sudut Peserta Didik
Dengan
kegiatan e-Learning dimungkinkan berkembangnya fleksibilitas belajar yang
tinggi. Artinya, peserta didik dapat mengakses bahan-bahan belajar setiap saat
dan berulang-ulang. Peserta didik juga dapat berkomunikasi dengan instruktur
setiap saat. Dengan kondisi yang demikian ini, peserta didik dapat lebih
memantapkan penguasaannya terhadap materi pembelajaran. Manakala fasilitas
infrastruktur tidak hanya tersedia di daerah perkotaan tetapi telah menjangkau
daerah kecamatan dan pedesaan, maka kegiatan e-Learning akan memberikan
manfaat (Brown, 2000) kepada peserta didik yang ;
Ø belajar
di sekolah-sekolah kecil di daerah-daerah miskin untuk mengikuti mata pelajaran
tertentu yang tidak dapat diberikan oleh sekolahnya,
Ø mengikuti
program pendidikan keluarga di rumah (home schoolers) untuk mempelajarii materi
pembelajaran yang tidak dapat diajarkan oleh para orangtuanya, seperti bahasa
asing dan keterampilan di bidang komputer,
Ø merasa
phobia dengan sekolah, atau peserta didik yang dirawat di rumah sakit maupun di
rumah, yang putus sekolah tetapi berminat melanjutkan pendidikannya, yang
dikeluarkan oleh sekolah, maupun peserta didik yang berada di berbagai daerah
atau bahkan yang berada di luar negeri, dan
Ø tidak
tertampung di sekolah konvensional untuk mendapatkan pendidikan.
2. Dari
Sudut Instruktur (guru)
Dengan
adanya kegiatan e-Learning (Soekartawi, 2002a,b), beberapa
manfaat yang diperoleh instruktur antara lain adalah bahwa instruktur dapat:
Ø lebih
mudah melakukan pemutakhiran bahan-bahan belajar yang menjadi tanggung-jawabnya
sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan yang terjadi.
Ø mengembangkan
diri atau melakukan penelitian guna peningkatan wawasannya karena waktu luang
yang dimiliki relatif lebih banyak.
Ø mengontrol
kegiatan belajar peserta didik. Bahkan instruktur juga dapat mengetahui kapan
peserta didiknya belajar, topik apa yang dipelajari, berapa lama sesuatu topik
dipelajari, serta berapa kali topik tertentu dipelajari ulang.
Ø mengecek
apakah peserta didik telah mengerjakan soal-soal latihan setelah mempelajari
topik tertentu.
Ø memeriksa
jawaban peserta didik dan memberitahukan hasilnya kepada peserta didik.
Sedangkan
manfaat pembelajaran elektronik menurut A. W. Bates (Bates,
1995) dan K. Wulf (Wulf, 1996) terdiri atas 4 hal,
yaitu:
1.
Meningkatkan kadar interaksi pembelajaran
antara peserta didik dengan guru atau instruktur (enhance interactivity).
Apabila dirancang secara cermat, pembelajaran elektronik dapat meningkatkan
kadar interaksi pembelajaran, baik antara peserta didik dengan guru/instruktur,
antara sesama peserta didik, maupun antara peserta didik dengan bahan
belajar (enhance interactivity). Berbeda halnya dengan pembelajaran yang
bersifat konvensional. Tidak semua peserta didik dalam kegiatan pembelajaran
konvensional dapat, berani atau mempunyai kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan ataupun menyampaikan pendapatnya di dalam diskusi. Mengapa? Karena
pada pembelajaran yang bersifat konvensional, kesempatan yang ada atau yang
disediakan dosen/guru/instruktur untuk berdiskusi atau bertanya jawab sangat
terbatas. Biasanya kesempatan yang terbatas ini juga cenderung didominasi oleh
beberapa peserta didik yang cepat tanggap dan berani. Keadaan yang demikian ini
tidak akan terjadi pada pembelajaran elektronik. Peserta didik yang malu maupun
yang ragu-ragu atau kurang berani mempunyai peluang yang luas untuk mengajukan
pertanyaan maupun menyampaikan pernyataan/pendapat tanpa merasa diawasi atau
mendapat tekanan dari teman sekelas (Loftus, 2001).
2.
Memungkinkan terjadinya interaksi
pembelajaran dari mana dan kapan saja (time and place flexibility). Mengingat
sumber belajar yang sudah dikemas secara elektronik dan tersedia untuk diakses
oleh peserta didik melalui internet, maka peserta didik dapat melakukan
interaksi dengan sumber belajar ini kapan saja dan dari mana saja (Dowling,
2002). Demikian juga dengan tugas-tugas kegiatan pembelajaran, dapat
diserahkan kepada instruktur begitu selesai dikerjakan. Tidak perlu menunggu
sampai ada janji untuk bertemu dengan guru/instruktur. Peserta didik tidak
terikat ketat dengan waktu dan tempat penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
sebagaimana halnya pada pendidikan konvensional. Dalam kaitan ini, Universitas
Terbuka Inggris telah memanfaatkan internet sebagai metode/media penyajian
materi. Sedangkan di Universitas Terbuka Indonesia (UT), penggunaan internet
untuk kegiatan pembelajaran telah dikembangkan. Pada tahap awal, penggunaan
internet di UT masih terbatas untuk kegiatan tutorial saja atau yang disebut
sebagai “tutorial elektronik” (Anggoro, 2001).
3.
Menjangkau peserta didik dalam cakupan
yang luas (potential to reach adalah global audience).
Dengan fleksibilitas waktu dan tempat, maka jumlah peserta
didik yang dapat dijangkau melalui kegiatan pembelajaran elektronik semakin
lebih banyak atau meluas. Ruang dan tempat serta waktu tidak lagi menjadi
hambatan siapa saja, dimana saja, dan kapan saja seseorang dapat belajar.
Interaksi dengan sumber belajar dilakukan melalui internet. Kesempatan belajar
benar-benar terbuka lebar bagi siapa saja yang membutuhkan.
4.
Mempermudah penyempurnaan dan penyimpanan materi pembelajaran
(easy updating of content as well as archivable capabilities). Fasilitas yang
tersedia dalam teknologi internet dan berbagai perangkat lunak
yang
terus berkembang turut membantu mempermudah pengembangan bahan belajar elektronik .Demikian juga dengan penyempurnaan atau pemutakhiran bahan belaja rsesuai dengan tuntutan perkembangan materi keilmuannya dapat dilakukan secara periodic dan mudah.
9. Implementasi E-Learning di Era Pandemi
Covid-19
Pendidikan memiliki
peran yang sangat penting
dalam memajukan suatu bangsa.
Secara umum pendidikan adalah
proses pembelajaran yang melengkapi
ilmu pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Pendidikan diharapkan
mampu mengembangkan potensi yang
ada dalam diri
peserta didik, pola pikir
yang kritis dan
dinamis, bertanggung jawab, beraklah
mulia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha
Esa. Di dunia
saat ini masih berada
dalam masa pandemi Covid-19 yang disebabkan oleh corona
virus yang melanda
215 Negara di berbagai belahan dunia salah satunya
Indonesia dan sangat
berdampak pada semua sektor
kehidupan, salah satunya sektor Pendidikan. Serangan
virus tersebut berdampak pada
penyelenggaraan
pembelajaran di
semua jenjang Pendidikan salah
satunya yaitu pada perguruan tinggi. Berdasarkan
hal tersebut pada tanggal 24 Maret 2020 Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran
Nomor 4 tahun
2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan yang
dilakukan dalam masa darurat
penyebaran Covid-19 yaitu proses
pembelajaran yang dilakukan secara
daring/jarak jauh yang bertujuan
untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pembelajaran menggunaan e-learning
sangat membantu memutus mata
rantai penyebaran Covid-19 akan tetapi hal tersebut menimbulkan
banyak permasalahan dalam pelaksanaan diantaranya,
fasilitas penunjang
perkulihan e-learning
seperti pengetahuan, pemahaman dalam pelaksanaan
perkulihan menggunakan
e-learning. Akses internet yang
terbatas di tiap-tiap wilayah, karenan secara geografis
ada beberapa wilayah di Indonesia belum memiliki
koneksi internet yang
baik bahkan ada yang
belum memilki sinyal internet
sama sekali. Secara geografis terdapat beberapa wilayah di Indonesia belum
memiliki koneksi internet yang baik bahkan belum ada memiliki sinyal internet
sama sekali.
alam perencanaan
pembelajaran e-learning dosen membuat RPS, bahan materi dan video pembelajaran
yang akan diberikan pada saat pelaksanaan pembelajaran berbasis
E-learning pada mahasiswa tahun
masuk 2020.
=Menurut G.R
Terry terdapat 3 pelaksanaan
dalam pembelajaran berbasis e-learning
yang dapat dilakukan pada
mahasiswa tahun masuk 2020 antara
lain yaitu: Proses Perancanaan pembelajaran
E-learning Perencanaan
pembelajaran merupakan hal yang
sangat penting dalam proses
pembelajaran agar proses pembelajaran
menjadi efektif dan efesien.
Secara umum dosen telah melaksanakan
pembelajaran berbasis
e-learning pada mahasiswa
tahun masuk 2020. Hal tersebut dapat dilihat dari peraturan Rektor UNP
Nomor. 08 Tahun 2018 Bab
III Bentuk dan Standar Pelaksanaan E-learning yang
terdapat di dalam
pasal 3 tentang bentuk pelaksanaan.
Menurut Majid (2011:17) proses
perencanaan yang dilakukan oleh
dosen pada saat proses perkulihan
berbasis e-learning pada mahasiswa yaitu
penyusunan RPS, Media, Evaluasi
dalam kurun waktu tertentu agar tujuan
pembelajaran tercapai. Dalam membuat
proses perencanaan pembelajaran yang baik dan dapat
menyelenggarakan proses
pembelajaran yang ideal, maka setiap dosen harus mengetahui unsur-unsur
perencanaan pembelajaran. Menurut Gagne dan
Briggs, rencana pembelajaran
yang baik mengandung tiga komponen yaitu:
1) tujuan pembelajaran; 2) materi
pembelajaran; 3) evaluasi keberhasilan. Proses Pembelajaran Pelaksanaan pembelajaran berbasis e-learning
masa Covid-19 pada mahasiswa
tahun masuk 2020 sudah
berjalan cukup baik.
Proses pelaksanaan
pembelajaran yang dilakukan oleh
dosen PPKn dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis
e-learning masa Covid-19
pada mahasiswa tahun masuk
2020 yaitu dengan cara
menyapa mahasiswa melalui e-learning
dan WAG dan memberikan instruksi
terkait materi perkulihan dan
link video serta meriview artikel yang sesuai dengan
materi yang dibahas pada pertemuan sebelumnya. Selain
itu, dosen memberikan intruksi terkait daftar pengisian
daftar kehadiran, membaca materi,
dan memahami materi, kemudian
dosen juga membagikan kelompok
kepada mahasiswa tahun masuk
2020. Hasil penelitian secara umum menunjukan bahwa dosen
telah melaksanakan
pembelajaran berbasis E-learning yang sesuai dengan peraturan
UNP. Hal tersebut
dapat dilihat dosen memberikan instruksi
kepada mahasiswa angkatan 2020
terkait pengisian daftar kehadiran,
materi pembelajaran, media pembelajaran yang berupa
video, dan pemberian tugas melalui
E-learning. Herman (2012:31) pemberian
intruksi merupakan salah satu
pemberihan arahan terdapat pelaksanaan pembelajaran yang
akan diberikan agar tercapainya peroses pembelajaran yang lebih baik.
Dalam Tsalas (2019:33) Ahmad
Rohani (1995)” pelaksanaan pembelajaran adalah proses
realisasi dan perencanaan pengajaran
untuk mencapai tujuan pembelajaran
yang telah direncanakan, atau dengan kata lain pelaksanaan
pembelajaran selayaknya berpegang pada apa yang tertuang dalam
perencanaan. Evaluasi Pelaksanaan
Pembelajaran E-learning Dalam
proses evaluasi yang dilakukan oleh
dosen terhadap pelaksanaan
pembelajaran berbasis e-learning,
terdapat empat penilaian
216|Pelaksanaan pembelajaran...yang
dinilai oleh dosen yaitu dinilai dari evaluasi dari ujian mid semester,
ujian akhir semester,
kelengkapan tugas dam daftar
kehadiran yang di kirimkan oleh mahasiswa melalui E-learning dan
partisipasi mahasiswa dalam proses
perkulihan. Hasil penelitian secara umum menunjukan bahwa dosen
telah melaksanakan
pembelajaran berbasis E-learning yang dapat dilihat dosen
memberikan instruksi kepada terkait
pengisian daftar kehadiran, materi pembelajaran, media
pembelajaran yang berupa video,
dan pemberian tugas melalui
E-learning. Hamalik (2010:145) evaluasi
proses pelaksanaan pembelajaran merupakan yang bersifat
umum yang harus diberikan oleh
dosen kepada mahasiswa hal
tersebut akan berpusat dan berupaya menentukan bagaiman kesempatan belajar dan
hasil belajara yang akan diperoleh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar